Our social:

Jumat, 06 November 2015

Pelabuhan

Pelabuhan adalah sebuah fasilitas di ujung samudera, sungai, atau danau untuk menerima kapal dan memindahkan barang kargo maupun penumpang ke dalamnya. Pelabuhan biasanya memiliki alat-alat yang dirancang khusus untuk memuat dan membongkar muatan kapal-kapal yang berlabuh. Pelabuhan banyak sekali jenisnya, berikut adalah jenis-jenis pelabuhan :

Gambar 1. Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Indonesia

a. Alamnya
·        1. Pelabuhan terbuka, kapal dapat merapat langsung tanpa bantuan pintu air,umumnya berupa pelabuhan yang bersifat tradisional.
·       2.   Pelabuhan tertutup, kapal masuk harus melalui pintu air seperti dapat kita temui di Liverpool, Inggris dan terusan Panama.

b. Pelayanannya
·       1.  Pelabuhan Umum, diselenggarakan untuk kepentingan masyarakat yang secara teknis dikelola oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP).
·   2. Pelabuhan Khusus,dikelola untuk kepentingan sendiri guna menunjang kegiatan tertentu, baik instansi pemerintah, seperti TNI AL dan Pemda Dati I/Dati II, maupun badan usaha swasta seperti, pelabuhan khusus PT BOGASARI yang digunakan untuk bongkar muat tepung terigu.

c. Lingkup Pelayaran
·        1. Pelabuhan Internasional Hub, utama primer yang melayani nasional dan internasional dalan jumlah besar. dan merupakan simpul dalam jaringan laut internasional.
·     2. Pelabuhan International, utama sekunder yang melayani nasional maupun internasional dalam jumlah besar yang juga menjadi simpul jaringan transportasi laut internasional.
·         3. Pelabuhan Nasional, utama tersier yang melayani nasional dan internasional dalam jumlah menengah.
·         4. Pelabuhan Regional,pelabuhan pengumpan primer ke pelabuhan utama yang melayani secara nasional.
·         5.  Pelabuhan Lokal, pelabuhan pengumpan sekunder yang melayani lokal dalam jumlah kecil.

Gambar 2. Pelabuhan TNI Angkatan Laut


d.Perdagangan Luar Negeri
·        1. Pelabuhan Ekspor
·        2.  Pelabuhan Impor

e.Kapal yang Diperbolehkan Singgah
·       1.  Pelabuhan Laut, Pelabuhan yang boleh dikunjungi kapal negara-negara sahabat.
·       2.   Pelabuhan Pantai, pelabuhan yang hanya boleh dikunjungi kapal nasional.


f.Wilayah Pengawasan Bea Cukai
·         1. Custom port, adalah wilayah dalam pengawasan bea cukai.
·         2. Free port. adalah wilayah pelabuhan yang bebas diluar pengawasan bea cukai.

g.Kegiatan Pelayarannya
·        1.  Pelabuhan Samudra, contoh: Pelabuhan Tanjung Priok.
·        2. Pelabuhan Nusantara, contoh: Pelabuhan Banjarmasin.
·       3.   Pelabuhan Pelayaran Rakyat, contoh: Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta.
Gambar 3. Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Indonesia

h. Peranannya
·         1. Transito, pelabuhan yang mengerjakan kegiatan transhipment cargo, seperti Pelabuhan Singapura.
·         2. Ferry, pelabuhan yang mengerjakan kegiatan penyebrangan, seperti Pelabuhan Merak.

Untuk jenis bangunan pantai yang ketiga , yaitu Dermaga. Silahkan kunjungi tulisan berjudul " Dermaga".

Sumber : http://ridadesyani.blogspot.co.id/2014/01/bangunan-pantai-dan-lepas-pantai.html

0 komentar:

Posting Komentar