Pelabuhan
Pelabuhan adalah sebuah fasilitas di
ujung samudera, sungai, atau danau untuk menerima kapal dan memindahkan barang
kargo maupun penumpang ke dalamnya. Pelabuhan biasanya memiliki alat-alat yang
dirancang khusus untuk memuat dan membongkar muatan kapal-kapal yang berlabuh.
Pelabuhan banyak sekali jenisnya, berikut adalah jenis-jenis pelabuhan :
Gambar 1. Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Indonesia
a. Alamnya
· 1. Pelabuhan terbuka, kapal dapat merapat langsung tanpa bantuan pintu
air,umumnya berupa pelabuhan yang bersifat tradisional.
· 2. Pelabuhan tertutup, kapal masuk harus melalui pintu air seperti dapat kita
temui di Liverpool, Inggris dan terusan Panama.
b. Pelayanannya
· 1. Pelabuhan Umum, diselenggarakan untuk kepentingan masyarakat yang secara
teknis dikelola oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP).
· 2. Pelabuhan Khusus,dikelola untuk kepentingan sendiri guna menunjang kegiatan
tertentu, baik instansi pemerintah, seperti TNI AL dan Pemda Dati I/Dati II,
maupun badan usaha swasta seperti, pelabuhan khusus PT BOGASARI yang digunakan
untuk bongkar muat tepung terigu.
c. Lingkup Pelayaran
· 1. Pelabuhan Internasional Hub, utama primer yang melayani nasional dan
internasional dalan jumlah besar. dan merupakan simpul dalam jaringan laut
internasional.
· 2. Pelabuhan International, utama sekunder yang melayani nasional maupun
internasional dalam jumlah besar yang juga menjadi simpul jaringan transportasi
laut internasional.
· 3. Pelabuhan Nasional, utama tersier yang melayani nasional dan internasional
dalam jumlah menengah.
· 4. Pelabuhan Regional,pelabuhan pengumpan primer ke pelabuhan utama yang
melayani secara nasional.
· 5. Pelabuhan Lokal, pelabuhan pengumpan sekunder yang melayani lokal dalam
jumlah kecil.
Gambar 2. Pelabuhan TNI Angkatan Laut
d.Perdagangan Luar Negeri
· 1. Pelabuhan Ekspor
· 2. Pelabuhan Impor
e.Kapal yang Diperbolehkan Singgah
· 1. Pelabuhan Laut, Pelabuhan yang boleh dikunjungi kapal negara-negara
sahabat.
· 2. Pelabuhan Pantai, pelabuhan yang hanya boleh dikunjungi kapal nasional.
f.Wilayah Pengawasan Bea Cukai
· 1. Custom port, adalah wilayah dalam pengawasan bea cukai.
· 2. Free port. adalah wilayah pelabuhan yang bebas diluar pengawasan bea cukai.
g.Kegiatan Pelayarannya
· 1. Pelabuhan Samudra, contoh: Pelabuhan Tanjung Priok.
· 2. Pelabuhan Nusantara, contoh: Pelabuhan Banjarmasin.
· 3. Pelabuhan Pelayaran Rakyat, contoh: Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta.
Gambar 3. Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Indonesia
h. Peranannya
· 1. Transito, pelabuhan yang mengerjakan kegiatan transhipment cargo, seperti
Pelabuhan Singapura.
· 2. Ferry, pelabuhan yang mengerjakan kegiatan penyebrangan, seperti Pelabuhan
Merak.
Untuk jenis bangunan pantai yang ketiga , yaitu Dermaga. Silahkan kunjungi tulisan berjudul " Dermaga".
Untuk jenis bangunan pantai yang ketiga , yaitu Dermaga. Silahkan kunjungi tulisan berjudul " Dermaga".
Sumber : http://ridadesyani.blogspot.co.id/2014/01/bangunan-pantai-dan-lepas-pantai.html
0 komentar:
Posting Komentar